Ia menambahkan, hal tersebut harus mengalami penundaan pasca mewabahnya Covid-19 di DIY. Selain itu, seluruh tahapan Pilkada turut tertunda.
Menurut Ahmad, saat itu proses tahapan sudah mencapai 30 persen. Sehingga penundaan selama 3 bulan pada tahapan baru akan dilanjutkan hingga ke tahap pendaftaran peserta.
“Saya berharap proses pelaksanaan Pilkada di Gunungkidul, tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan. Tak hanya petugas KPU saja, peserta juga diminta melakukan hal serupa,” ujarnya