GUNUNGKIDUL – Bulan Agustus Sat Reskoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, 4 pelaku dibekuk dan diamankan beserta barang bukti.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Widhiastuti mengatakan, para pelaku memiliki keterkaitan satu sama lain. Pelaku yang diamankan, diantaranya yakni DSN (23), IN (34), NP (28), dan AS (30).
“Seluruh pelaku adalah laki-laki,” kata Enny dalam jumpa pers, pada Kamis (03/09/2020).