Kemenag Gunungkidul Menyatakan, MTsN 2 Hanya Sebagai Penyewa atas Lahan Tukar Guling

oleh -2.025 views

GUNUNGKIDUL – Geger persoalan lahan tukar guling tanah kas Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul belum ada titik temu. Melihat polemik tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul, Kyai H. Arief Gunadi, S. Ag, M. Pd.I menyatakan bahwa, setiap tahun Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Ponjong membayar uang sewa kepada pihak Pemerintah Kalurahan Sumbergiri.

Kepada infogunungkidul.com Arief Gunadi menyampaikan, persoalan tanah merupakan persoalan krusial, memiliki relevansi panjang, sistemik, berkait persoalan hukum baik universal maupun hukum pertanahan serta terkait dengan regulasi lainnya.

“Saya merasa prihatin melihat kondisi yang terjadi dan sedang viral saat ini, karena pada prinsipnya sejak tahun 1978 hingga tahun 2000 ini, kami baik mengalami secara langsung dan historia sejarah, tidak pernah ada membicarakan, mengusik maupun merasa tidak nyaman dengan eksistensi lembaga kami, MTsN 2 Gunungkidul yang ada di Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Pinjong,” ungkap Arief, Rabu, (2/09/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.