Kemenag Gunungkidul Menyatakan, MTsN 2 Hanya Sebagai Penyewa atas Lahan Tukar Guling

oleh -2.028 views

Munculnya isu ketidak adilan dalam ruslah (tukar guling lahan), Arief Gunadi berharap kepada semua pihak agar meluruskan persoalan ini sesuai yuridis formal dan aturan yang berlaku baik bagi pemerintah kalurahan maupun ahli waris.

Lebih lanjut dia menyampaikan, tanpa adanya legal formal hitam putih diatas kertas, Kemenag tidak akan menggunakan lahan tersebut untuk fasilitasi pendidikan. Adanya persoalan yang muncul dalam pemberitaan saat ini, diakui oleh Arief sangat merisaukan masyarakat terutama wali murid MTsN Sumbergiri Ponjong.

Arief juga menjelaskan, dalam hal penggunaan lahan MTsN Sumbergiri, setiap tahunnya pihak sekolah membayar uang sewa kepada Pemerintah Kalurahan Sumbergiri.

“Langkah kami yang pertama dalam masalah ini tentunya menenangkan secara psikis MTsN, karena efek dari berita kemarin banyak wali murid dan siswa yang bertanya, apakah sekolah MTsN Sumbergiri lahannya akan dijual ?,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.