Proses berikutnya, kata dia, tanggal 13 September 2020, KPU Gunungkidul akan memberitahukan hasil verifikasi persyaratan bakal pasangan calon. Kemudian pada tanggal 14, 15, dan 16 September 2020 akan diadakan penyerahan dokumen perbaikan syarat calon. Pada 23 september 2020 akan diadakan penetapan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul 2020 dan hari berikutnya 24 September 2020 akan diadakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020. (Red)
KPU Gunungkidul Beberkan Prosesi Pasca Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati
