Pada hari Sabtu tanggal 05 September 2020, menurut Jeffry, sekira pukul 16.30 Wib, petugas piket Polsek Nanggulan menerima informasi di Dusun Tawang Banyuroto, Nanggulan telah terjadi penganiayaan dengan cara diduga disiram dengan bensin ke tubuh korban.
“Korban kemudian dibakar oleh pelaku. Sehingga korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, perut, punggung, tangan kiri dan kanan,” ujarnya.
Begitu sampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas langasung melakukan olah TKP.