Retribusi Naik 30% SPSI PUK Pasar Argosari Melakukan Aksi Damai

oleh -750 views

GUNUNGKIDUL-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PUK Pasar Argosari bersekukuh dan mendesak penundaan kenaikan retribusi sebesar 30% bagi para pedagang pasar.

Sebelumnya, pada Jumat (18/09/2020) lalu, Pemkab Gunungkidul bersama pedagang pasar telah melaksanakan audiensi dan memutuskan kenaikan retribusi sebesar 30%.

Ketua SPSI PUK Pasar Argosari, sekaligus Koordinator Aksi Yuli Saptono mengatakan, seharusnya kenaikan retribusi dilakukan seusai masa pandemi. Sehingga kondisi finansial para pedagang, menurutnya, sudah kembali membaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.