GUNUNGKIDUL-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PUK Pasar Argosari bersekukuh dan mendesak penundaan kenaikan retribusi sebesar 30% bagi para pedagang pasar.
Sebelumnya, pada Jumat (18/09/2020) lalu, Pemkab Gunungkidul bersama pedagang pasar telah melaksanakan audiensi dan memutuskan kenaikan retribusi sebesar 30%.
Ketua SPSI PUK Pasar Argosari, sekaligus Koordinator Aksi Yuli Saptono mengatakan, seharusnya kenaikan retribusi dilakukan seusai masa pandemi. Sehingga kondisi finansial para pedagang, menurutnya, sudah kembali membaik.