SEORANG sopir berinisial AS warga Gondokusuman, Yogyakarta terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Sleman lantaran menggadaikan mobil sewaannya jenis pick up warna silver tahun 2005 bernomor polisi AB 8174 ZQ.
Sang sopir yang masih berusia 33 tahun itu diduga menipu dengan modus menyewa mobil pick up milik Suraji warga Sambiroto RT 05/03, Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
Waka Polres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, didampingi KBO Reskrim Ipda Sri Pujo dan Kasubbag Humas Iptu Edi Widaryanta saat menggelar jumpa pers mengungkapkan, tersangka berhasil Satreksrim Polres Sleman dibekuk di Jawa Timur (Jatim).