Sahat menambahkan, Predikat WTP menandakan bahwa Laporan Keuangan Anggaran Daerah (APBD) dilakukan sesuai aturan. Begitu pula mengenai prinsip hingga norma pengelolaan keuangan yang artinya bisa ditaati dengan baik.
“Ini juga menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam mematuhi aturan Pemerintah Pusat, terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya,” ucapnya.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Sahat datang bersama sejumlah pejabat didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari Susanti Subagio. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Gunungkidul Badingah.