Zaenuri menambahkan, melalui uji materi ke MK ini diiharapkan posisi dan kedudukan pembeli apartemen sejajar dengan kreditor separatis dan pembayarannya didahulukan dari kreditor separatis lainnya.
Seperti diketahui sebelumnya para kreditur apartemen antasari 45 dalam menghadapi proses pailit PT. Prospek Duta Sukses menunjuk 5 pengacara dalam hal ini Saiful Anam, Zenuri Makhrodji, Fuad Abdullah, Danies Kurniartha dan Achmad Umar. (TAN)