“Paslon hanya boleh didampingi 4 orang dari tim masing-masing, dari Bawaslu 2 orang dan KPU 5 orang,” tambah Hani.
Diinformasikan Hani, debat terbuka akan ditayangkan secara langsung melalui televisi nasional. Tahapan tersebut, menurutnya, sebagai bagian sosialisasi dan pengenalan paslon.
KPU Gunungkidul, ditambahkannya, belum lama ini telah menyelesaikan proses lelang terbuka tingkat nasional untuk pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK).