“Saya tidak tahu karena konseptornya ada sekitar 7 orang,” kata dia. Pemberitahuan mudur tersebut, menurut Kelick, dikirim via email kepada kuasa hukum, bukan langsung kepadanya.
Kelick juga enggan menerangkan lebih detail, yang jelas, menurutnya, kasus Jaksa Pinangki cukup ramai menjadi bahan pemberitaan di media Nasional.
Pendaftaran ke KPU, menurut pemahaman publik sudah lewat, sementara ada jaminan, bahwa Fatwa MA tidak melewati batas akhir pendaftaran.