“Nanti bisa dengan menambah tempat terpisah atau membaginya menjadi dua sesi pertemuan, Jadi tidak bertumpuk di satu tempat, tetap maksimal 50 orang peserta sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Meski belum ada pelanggaran atau pembubaran, Polres Gunungkidul tetap menyiagakan anggota di setiap lokasi kampanye.
Mereka juga diminta untuk memantau proses pelaksanaan kampanye tatap muka agar tetap sesuai aturan.