Merujuk data Bawaslu Gunungkidul, tercatat 568 pertemuan kampanye tatap muka. Angka itu merupakan akumulasi selama 20 hari masa kampanye, terhitung sejak dimulai pada 26 September lalu.
“10 hari pertama tercatat 277 pertemuan, dan di 10 hari kedua mencapai 291 pertemuan,” kata Rosita Rabu, (21/10/2020) siang.
Berkaitan dengan tidak adanya pelanggaran, ia menjelaskan pihaknya sebisa mungkin melakukan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi. Salah satunya dengan mengatur jumlah peserta kampanye.