Sesuai PKPU 13/2020, yang boleh menghadiri debat selain peserta adalah 4 orang tim pemenangan, 5 anggota KPU, dan 2 anggota Bawaslu. Hani menegaskan hanya mereka yang diperbolehkan masuk dalam studio.
“Debat kedua dan ketiga akan berlangsung pada 3 dan 10 November mendatang. Debat kedua akan diikuti para calon wakil bupati, sedangkan yang ketiga baru diikuti semua paslon,” katanya. (Hery)