Gunakan Bukti Tak Sesuai Fakta, JPU Bakal Dilaporkan ke Kejagung & Komjak

oleh -930 views
Foto:Suasana sidang korupsi tanah kas desa Kolpajung, Pamekasan di Pengadilan Topikor Surabaya Selasa 20 Oktober 2020.

“Saksi juga menerangkan bahwa obyek pajak atau letak tanah yang di gunakan jaksa sebagai dasar dakwaan JPU letaknya satu kilo meter dari tanah yang telah di sertifikatkan Mahmud,” jelasnya.

Menurut Nisan Radian, saat bukti yang dimiliki jaksa itu diperilhatkan di pengadilan sama sekali tidak sesuai dengan yang kami miliki.

“Saat itu jaksa merasa gelagapan karena bukti yang dimilikinya tidak sama dengan kesaksian saksi yang justru lebih meringankan terdakwa. Bahkan saksi membenarkan bukti yang dipegang oleh kami adalah yang sah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.