Dunia dan Media Terkecoh Dengan Dagelan Benny Wenda

oleh -1.138 views
Foto : Dr. Tugiman, Sh. M.Si

Lucunya lagi menurut Tugiman, media kemudian mengunggah kecohan itu dan dengan cepat menyebar ke berbagai negara, seolah Impian di siang bolong Benny Wenda itu sebagai realitas sosial.

Terlebih Dunia Internasional telah mengakui Papua Barat sebagai bagian wilayah NKRI, dan itu diperkuan dengan Resolusi Perserikatan bangsa Bangsa (PBB) Nomor : 2505, pada 19 Nopember 1969, yang menyatakan Papua menjadi bagian yang sah dari NKRI, maka sejak itu dunia internasional mengakui Papua sebagai bagian dari wilayah NKRI. Tegas Tugiman

Meski demikian Tugiman berharap Pemerintah Indonesia harus mengambil Tindakan Tegas terhadap Benny Wenda dan United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP), karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana makar terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 KHUP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.