Terpisah, Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Mugiman, AM dibawa ke Polsek, namun kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
“Helm hasil curian dikembalikan oleh pelaku, korban juga menerima secara kekeluargaan tidak sampai pengadilan karena taksiran kerugiannya kecil,” ucap Mugiman. (Heri)