“Teguran tertulis pun sudah dilayangkan ke pengelola destinasi,” katanya, Rabu (10/02/2021) sore.
Menurutnya, tindakan yang diambil telah sesuai Instruksi bupati tentang PTKM. Namun, menurutnya tak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang lebih berat jika memang diberikan wewenangan.
“Kalau hasil rekomendasi menyarankan tindakan yustisi tentu akan kami laksanakan,” ujar Sugito.