Naldy berharap agar Mahkamah Agung memberikan sanksi kepada aparat-aparat pengadilan yang diduga nakal di seluruh Indonesia. Apalagi, tidak mau melakukan eksekusi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Ini kan sama saja putusan PK di MA dimentahkan lagi oleh PN. Artinya, PN melawan putusan pengadilan diatasnya. Hal ini tentu tidak baik bagi masyarakat yang akan mencari keadilan,” pungkas Naldy Haroen. (Tan)