Mafia Tanah ada Karena Oknum Pemerintah Bermain

oleh -1.489 views
Foto: Ketua Koordinator AMPEK Naldy Nazar Haroen SH.

Naldy berpendapat, pengalaman yang dialami para lawyer masih adanya putusan pengadilan yang salah atau keliru. Sebagai contoh, menurut Naldy, ada putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkrah namun putusan tersebut tidak dijalankan oleh pengadilan.

“Ini yang harus diluruskan. Sehingga para hakim benar-benar memutus perkara secara adil. Pengadilan juga harus menjalankan putusan PK MA karena sudah inkrah”.

Naldy meminta agar
Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) proaktif memeriksa putusan hakim di pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.