Anton melanjutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula atas informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Atas informasi itu, kata Anton di Mapolres Sleman, Kamis 3 Juni 2021, Satuan Narkoba melakukan penyelidikan.
Akhirnya, pada hari Minggu 16 Mei 2021 dilakukan penangkapan terhadap pria tersangka berinisial MA dan RYA di wilayah Klaten. Dihari yang sama petugas juga melakukan penangkapan terhadap WDP
di Ingasrejo, Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.