Pria 42 Tahun di Sleman Laporkan Dugaan Penipuan Melalui Online

oleh -738 views
foto: Pria berinisial W saat membuat laporan di Polres Sleman, Yogyakarta Senin 14 Juni 2021 jelang Magrib

SEORANG pria berusia 42 tahun berinisial W yang tinggal di Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY terpaksa membuat laporan ke polisi karena diduga menjadi korban penipuan melalui online.

Kejadian bermula saat W pada hari Sabtu 12 Juni 2021 lalu hendak membeli anak bebek yang akan disumbangkannya kepada seseorang.

Lantas, W berinisiatif mencari di mesin pencarian google dan menemukan situs yang menjual bibit ternak unggas milik pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.