SEORANG pria berusia 42 tahun berinisial W yang tinggal di Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY terpaksa membuat laporan ke polisi karena diduga menjadi korban penipuan melalui online.
Kejadian bermula saat W pada hari Sabtu 12 Juni 2021 lalu hendak membeli anak bebek yang akan disumbangkannya kepada seseorang.
Lantas, W berinisiatif mencari di mesin pencarian google dan menemukan situs yang menjual bibit ternak unggas milik pelaku.