Hingga Senin 14 Juni 2021 W masih mencoba menghubungi pelaku melalui Short Message Service atau SMS dan telpon dengan maksud menanyakan kapan pengiriman barang pesanannya. Namun, pelaku tidak merespon. W pun menunggu itikad baik dari pelaku agar mengirimkan barang pesannya itu hingga pukul 16:00 WIB melalui SMS. Namun, hingga batas yang ditentukan W pun tidak mendapatkan barang yang telah dipesannya. W pun akhirnya menempuh upaya hukum selanjutnya dengan melapor ke polisi.
Kesal dengan ulah pelaku yang tidak ada kabar W pun terpaksa melaporkan dugaan penipuan melalui online itu ke Polres Sleman pada Senin 14 Juni 2021 jelang Magrib dengan bukti laporan polisi nomor STTLP/806/VI/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY.
Dihubungi terpisah Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan telah mendapat laporan dari masyarakat atas hal tersebut.