Pria 42 Tahun di Sleman Laporkan Dugaan Penipuan Melalui Online

oleh -738 views
foto: Pria berinisial W saat membuat laporan di Polres Sleman, Yogyakarta Senin 14 Juni 2021 jelang Magrib

Hingga Senin 14 Juni 2021 W masih mencoba menghubungi pelaku melalui Short Message Service atau SMS dan telpon dengan maksud menanyakan kapan pengiriman barang pesanannya. Namun, pelaku tidak merespon. W pun menunggu itikad baik dari pelaku agar mengirimkan barang pesannya itu hingga pukul 16:00 WIB melalui SMS. Namun, hingga batas yang ditentukan W pun tidak mendapatkan barang yang telah dipesannya. W pun akhirnya menempuh upaya hukum selanjutnya dengan melapor ke polisi.

Kesal dengan ulah pelaku yang tidak ada kabar W pun terpaksa melaporkan dugaan penipuan melalui online itu ke Polres Sleman pada Senin 14 Juni 2021 jelang Magrib dengan bukti laporan polisi nomor STTLP/806/VI/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY.

Dihubungi terpisah Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan telah mendapat laporan dari masyarakat atas hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.