“Petugas akan memeriksa saksi-saksi dulu, mendalami unsur-unsur pidana yang dilaporkan oleh pelapor,” ujar Yuliyanto.
Mantan Kapolres Sleman itu juga menegaskan, petugas akan menangani setiap pengaduan atau laporan yang datang dari masyarakat secara transparan dan profesional.
“Kami akan menangi kasus tersebut secara transparan dan profesional. Hal itu sesuai instruksi dari bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar guna mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau Presisi,” demikian Kombes Yuliyanto. (Tan)