Menurut Argo, pencucian pataka tersebut menjadi pedoman dan semangat untuk setiap insan Polri agar tetap memegang teguh kebenaran, melaksanakan tugas pokok melindungi, mengayomi, melayani dan menegakkan kukum serta mewujudkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Argo menjelaskan, dengan dilakukannya tradisi wajib itu, menjadi momentum untuk introspeksi dan perenungan kepada seluruh prajurit Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga, kata Argo, kedepannya Polri bakal menjadi lembaga negara yang semakin dicintai oleh masyarakat dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di negara ini.