Terkait penyekatan itu, Sigit mengimbau kepada petugas untuk melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaannya.
“Anggota yang bertugas dilapangan agar diberikan juga pengetahuan mengenai PPKM Darurat ini sehingga tidak terjadi kekeliruan antara masyarakat dengan petugas yang ada dilapangan,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
Korlantas Polri menyekat 407 lokasi saat pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Dalam hal ini, Korlantas, membagi penyekatan menjadi wilayah-wilayah pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas. (Red)