“Upaya yang kami laksanakan salah satunya adalah pembatasan mobilitas karena salah satu kunci penanganan Covid-19 yaitu pembatasan mobilitas,” ujar mantan Kadiv Propam Polri ini.
Dari hasil tinjauannya, kata Sigit, dalam proses penyekatan belakangan masih ditemukan kemacetan dan kepadatan. Namun, menurut Sigit, kejadian di awal kebijakan itu lantaran masih ada warga yang belum memahami soal kategori esensial dan kritikal terkait syarat pelaku perjalanan.
Setelah dilakukan sosialisasi yang masif saat ini masyarakat sudah jauh lebih memahami soal kategori sektor tersebut. Serta, adanya kesadaran bahwa apa yang dilakukan ini berdasarkan tujuan untuk menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia.