“Kegiatan yang berkaitan dengan pendisiplinan protokol kesehatan mungkin merupakan hal baru dalam kegiatan ganjil genap di tempat-tempat wisata yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” jelas Kapolda DIY.
Lebih lanjut bintang dua ini berpesan jangan sampai kegiatan wisata atau kegiatan masyarakat malah menambah jumlah kasus positif atau merubah ppkm level 3 menjadi level 4.
Sementara itu, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Iwan Saktiadi, SIK., MH., M.Si. menyampaikan, operasi ini berkonsep murni, 100% prefentif, preemtif, kemudian edukatif dan humanis dalam artian untuk mengiringi upaya pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.