YOGYAKARTA-Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan masuk ke Indonesia sekitar bulan Maret 2020 tentu berdampak terhadap segala bidang, begitu juga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kita pernah melaksanakan kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari kebijakan new normal, adaptasi kebiasaan baru, PPKM darurat dan PPKM level 4,3,2,1.
Setelah beberapa waktu lamanya DIY ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 4 saat ini sudah berada di level 3.