PCI Sahkan Akta Notaris, Ketum HYU: Kita Siapkan Verifikasi Administrasi Kemenkumham RI

oleh -945 views

Berdasarkan syarat dari Kemenkumham RI, yaitu 75 persen Kepengurusan di Tingkat Provinsi dan 50 persen Kepengurusan di tingkat Kabupaten dan Kecamatan.

“Komitmen politik kami dari PCI adalah akan melangkapi semua kepengurusan di semua tingkatan 100 persen. Sehingga dapat melalui proses verifikasi Partai Politik oleh Kemenkumham dan KPU RI ,”Jelas HYU.

HYU juga berharap, agar supaya para Pengurus PCI di semua tingkatan kepengurusan yang ada kiranya secepatnya dapat melengkapi semua dokumen Partai tersebut. Sehingga kami dari DPP PCI dapat melakukan pendaftaran Partai Politik di Kemenkumham RI untuk pengesahan Partai Politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.