PCI Sahkan Akta Notaris, Ketum HYU: Kita Siapkan Verifikasi Administrasi Kemenkumham RI

oleh -945 views

“Setelah Partai Cinta Indonesia mendapatkan pengesahan Partai Politik dari Kemenkumham RI, maka selanjutnya Partai Cinta Indonesia akan mengikuti proses verifikasi fakual oleh KPU RI. Dimana nantinya dapat ditetapkan sebagai Partai peserta pemilu 2024,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.