Ketum DPN Gercin Apresiasi Presiden Jokowi Dalam Membangun Tanah Papua

oleh -926 views

Dalam Rakor tersebut HYU mengatakan bahwa, Para kader-kader Gercin Indonesia yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Kabupaten dan Kota yang ada harus bisa agresif dalam menjemput peluang yang ada tentang perubahan Otonmi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Ada dua isu yang akan saya bahas disini yaitu yang pertama ada proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi dan Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat dan yang kedua adalah isu pengangkatan anggota DPR dari jalur Otsus di tingkat Provinsi dan Kabupaten yang ada,” ujarnya.

Karena kata HYU, Bapak Presiden sudah menandatangani Peraturan Pemerintah No 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi khusus di Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah No 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otnomi Khusus Provinsi Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.