Sejak berdiri tahun 1950, Polairud telah mengalami perkembangan kapasitas organisasi serta keberhasilan dalam tugas operasional dan quick respon dalam kegiatan SAR, tanggap bencana alam, serta bantuan kepada masyarakat.
“Pada awal berdirinya Polairud, alat utama yang dimiliki hanya ada 11 unit kapal dan pesawat sebanyak 8 unit. Sejalan perkembangan waktu dengan adanya dukungan dari para sesepuh senior dan pimpinan Polri, saat ini jajaran Polairud memiliki alat utama kapal sebanyak 620 unit kapal dan 69 unit pesawat udara dengan rincian 20 fixed Wing dan 57 rotary Wing. Untuk itu semua, kami mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan Polri dan sesepuh Polairud,” tambahnya.
Menurutnya, Indonesia dengan 2/3 luas wilayahnya adalah perairan, maka memiliki potensi ancaman gangguan keamanan di laut yang cukup tinggi. Oleh sebab itu kedepan, jajaran Polairud sebagai instansi penegak hukum dan bagian integral Polri harus dapat melaksanakan tugasnya secara profesional melalui pendekatan tugas yang prediktif, responsif terhadap pelayanan masyarakat perairan, bantuan Sar dan tanggap bencana alam serta transparansi dan berkeadilan.