Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp26 juta. Kasus tersebut kini ditangani jajaran Reskrim Polsek Galur dan Polres Kulonprogo.
“Diduga pelaku sudah membaca situasi dan mencari kelengahan korban,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa 14 Desember 2021. (tan)