Sebelumnya, lelaki berinisial W (42) menjadi korban dugaan penipuan pembelian unggas secara online. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sleman pada Senin 14 Juni lalu.
Kejadian dugaan penipuan online bermula saat W membeli 50 ekor unggas secara online untuk disumbangkan kepada orang tidak mampu. Pembayaran pun telah dilakukan secara lunas dengan cara mentransfer melalui Mobile Banking sebesar Rp 613.000 ke rekening Bank BCA 8170977689 atas Nama Topindo Solusi Komunika pada Sabtu 12 Juni 2021.
Namun, hingga waktu yang telah disepakati unggas tersebut tak kunjung diterima oleh W. Akhirnya W pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Sleman pada Senin 14 Juni 2021. (Tan)