Kapolres Ancam Penyidik yang Tak Berikan SP2HP pada Pelapor

oleh -1.016 views

KAPOLRES Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono meminta penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Menurut Wachyu, SP2HP merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh seorang penyidik kepada pelapor.

Hal tersebut dikatakan Wachyu merespon laporan masyarakat terkait adanya dugaan penipuan pembelian unggas secara online yang telah dilaporkan ke Polres Sleman dengan bukti laporan polisi bernomor LP/B/806/VI/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY tanggal 14 Juni 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.