“Dan ini tentunya wajib bagi kita khususnya TNI-Polri untuk melindungi kebebasan memeluk agama dan ibadah menurut keyakinannya,” ucap Sigit.
Sigit mengaku mendapatkan laporan adanya gangguan terhadap masyarakat yang hendak melangsungkan kegiatan ibadah di salah satu wilayah. Ia meminta, agar hal serupa tidak kembali terjadi.
Pemerintah, kata Sigit, bersama TNI dan Polri harus hadir untuk memberikan solusi jika terjadi suatu gangguan. Selain itu, harus menjamin seluruh umat beragama di Indonesia bisa diberikan kesempatan untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.