Setelah memaparkan disertasinya, satu persatu para penguji diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Saiful Anam. Setelah penguji mengajukan pertanyaan, dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) itupun menjawab dengan mudah setiap pertanyaan dari setiap penguji.
Sesuai para penguji mengajukan pertanyaan, sidang terbuka pun di skor sekitar 15 menit. Akhirnya, pada sesi selanjutnya, dibacakan keputusan hasil sidang terbuka tersebut.
“Saiful Anam secara resmi meraih gelar doktor dengan hasil memuaskan. Saiful Anam menjadi doktor ke 288 yang dihasilkan FHUI. Saiful Anam merupakan peraih gelar doktor ke 6 yang dihasilkan pada tahun 2022 ini,” ujar Ketua sidang Edmon Makarim.