“Hari ini kami melakukan Olah TKP dengan bantuan dari Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” jelas Kasubdit Gakkum.
Menurutnya, dari Korlantas dan KNKT beberapa hari ke depan akan melanjutkan proses ini.
“Dalam waktu dekat, fakta-fakta hukum, hal-hal yang mendukung proses penyidikan ini, akan diintegrasikan bersama informasi penunjang lainnya, sehingga bisa segera dipublikasikan,” terang Kasubdit Gakkum.