Kabid Humas Polda D.I. Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menjelaskan, pelaku dan pengguna transportasi umum juga harus memahami dan memiliki kesadaran berlalu lintas.
Di Terminal Giwangan dan Terminal Jombor, petugas menghimbau kepada penumpang bus untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Selain itu, petugas juga menyampaikan flyer yang berisi tentang jenis-jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
“Pembagian masker serta melakukan public address dengen membentangkan banner berisi himbauan keselamatan lalu lintas selalu dilaksanakan oleh anggota di lapangan,” tutup Yuliyanto. (Agus SW)