JURAGAN batik asal Kota Yogyakarta ini harus meringkuk dipenjara lantaran telah menggadaikan lima mobil rental.
Wanita berinisial R (41) itu tega menggadaikan lima mobil rental yang telah disewanya pada bulan Januari lalu karena ingin menyelamatkan usaha batik yang telah dirintisnya sejak 2015 silam.
Awalnya, janda dua anak itu merental mobil milik AS warga Wonogiri, Jawa Tengah pada 5 Januari. Hingga, 12 Januari lima mobil telah dirental wanita bertubuh gempal tersebut.