Pada hari pertama Kamis, (09/06/2022) kegiatan diawali dengan Audiensi Kapolda DIY dalam hal ini diwakili oleh Wakapolda DIY.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. dalam sambutannya bahwa tujuan Tim Supervisi melaksanakan kegiatan di Polda DIY dalam rangka melaksanakan sosialisasi keberadaan Satgas PEN 2022 Mabes Polri dan melaksanakan koordinasi serta melaksanakan belanja masalah di BPKP Prov. DIY.
Kegiatan hari kedua ini, Tim Supervisi Satgas PEN Bareskrim Polri bertatap muka dengan para Aparatur Pengawas Internal Pemerintah se Kab/Kota DIY dalam rangka belanja masalah terkait pelaksanaan program PEN 2020, 2021 dan 2022.