Bayak ketentuan yang dalam RUU tersebut sudah membuka jalan untuk masyarakat adat di Indonesia.”
Pengundangan RUU ini juga merupakan semangat Reformasi. Reformasi memandatkan pengakuan atas kekhasan dan kehidupan adat. Amandemen kedua UUD NRI 1945 menegaskan pengakuan ini.
“Hai bangsaku. Hai pemerintahku. Hai anggota DPR. Hai anggota DPR. Ini lho masih ada RUU amanat konstitusi yang belum di undangkan. Kami akan ingtakan terus soal ini,” urai gubernur Kalimantan Tengah ini.