“Mengingat sudah 15 (lima belas) bulan perkara ini dilaporkan namun kami belum mendapatkan kepastian hukum tentang kelanjutan perkara ini,” demikian Saiful Anam.
Surat itu, juga ditembuskan ke beberapa orang diantaranya; Presiden RI Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Birowassidik Bareskrim Polri, Div. Propam Polri, Kapolda DIY, Irwasda Polda DIY serta Propam Polda DIY.
Dugaan penipuan online yang dialami klien Saiful Anam berinisal W yang tinggal di Sleman, Yogyarakarta bermula saat dirinya membeli unggas jenis bebek sebanyak 50 ekor untuk disumbangkan.