Dua Pencuri Motor Diringkus Polisi

oleh -574 views

Dijelaskan Andhies, dua pelaku merupakan pria berinisial ANR (24) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta serta DTW (22) warga Mlati, Sleman.

“Usai menggambil motor tersebut pelaku berinisial DTW mendorong dan menyalahkan setelah agak jauh. Malam harinya pelaku ANR memposting sepeda motor tersebut di media sosial untuk dijual secara online,” ungkapnya.

Pelaku, kata dia, menawarkan motor hasil curian itu sebesar Rp 23 juta di Facebook.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.