Gunungkidul-Bertempat di Balai Padukuhan Seneng, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Dukuh Supriyadi beritikad melakukan klarifikasi terkait sejumlah tuduhan, Minggu (14/01/2024).
Selain niat dan itikad pribadinya, hal tersebut dilakukan Dukuh Seneng atas tuntutan klarifikasi yang muncul dalam Surat Peringatan (SP) I Lurah Siraman Damiyo.
Menurut Supriyadi, meski hanya sebagian warga yang hadir, namun klarifikasi harus ia lakukan lantaran waktu yang diberikan sangat terbatas.