Dorong Pemerataan, Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gunungkidul

oleh -643 views
Foto : Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gunungkidul 30/01/2024

Presiden memaparkan, ruas jalan yang ditangani diantaranya terdapat di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 1 ruas, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 2 ruas, Kabupaten Bantul sebanyak 2 ruas, dan Kabupaten Sleman sebanyak 2 ruas, serta 1 buah jembatan di Pandansimo, Bantul.

Pembangunan jalan ini, menurut Jokowi, mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2023, dimana fungsinya untuk menangani jalan-jalan Nasional yang rusak.

“Saya harap jalan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi daerah,”ujar Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *