Klarifikasi Dukuh, Ratusan Warga Datangi Balai Padukuhan Seneng

oleh -669 views
Foto: Warga Padukuhan Seneng, Kalurahan Siraman Saat mendengarkan Klarifikasi di Balai Padukuhan, Minggu 04/02/2024

Sementara itu, Damiyo Lurah Siraman saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, untuk mensikapi tuntutan warga kepada Dukuh Seneng pihaknya akan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan.

“Berkaitan dengan hal itu, kami sepenuhnya akan mengacu terhadap Perbup tentang ketentuan terhadap disiplin pamong,” pungkasnya. (Suryono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.